Tinggalkan Cara Manual, DPRD Gorontalo Benahi Retribusi Pasar
Parlemen
KARAWO.COM, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo mencari referensi pengelolaan retribusi pasar yang lebih efektif dan transparan. DPRD melakukan kunjungan kerja ke Pasar Cikini Gold Center, Jakarta.
Pengelola pasar, Yohanes, menerima langsung rombongan pimpinan dan anggota DPRD. Rombongan berkoordinasi mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk sistem pembayaran dan pendataan pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto menyatakan pengelolaan retribusi harus diarahkan pada sistem yang lebih tertata. Ia menekankan retribusi tidak boleh lagi bergantung pada penagihan manual.
“Kami ingin melihat bagaimana sistem yang diterapkan di sini bisa menjadi referensi bagi Gorontalo. Retribusi harus tercatat dengan baik, mudah diawasi, dan memberikan kepastian bagi pedagang maupun pemerintah,” kata Mikson.
Yohanes menjelaskan Pasar Cikini Gold Center telah menerapkan sistem administrasi yang lebih terstruktur dalam mengelola pembayaran pedagang. Pengelola melakukan penagihan melalui invoice, sehingga proses tidak sepenuhnya mengandalkan cara manual.
Yohanes menyebut sistem ini membantu pengelola mendata kewajiban pedagang. Sistem ini juga memudahkan pengawasan pembayaran.
Komisi II menilai pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembenahan pengelolaan retribusi pasar di Gorontalo. Komisi II menyoroti aspek digitalisasi, pendataan, transparansi, dan pengawasan penerimaan sebagai fokus perbaikan.
DPRD berharap sistem yang lebih terintegrasi dapat mempermudah pengelolaan retribusi bagi pedagang. DPRD juga berharap sistem ini mampu memperkuat akuntabilitas penerimaan daerah.
