Sah! Royalti Tambang Pani Gold Masuk Target Lobi APBD 2027
Daerah
KARAWO.COM, GORONTALO Pemerintah Provinsi Gorontalo menggerakkan langkah lobi pusat demi memasukkan Royalti Tambang Pani Gold ke struktur anggaran daerah. Gubernur memimpin langsung upaya penambahan dana bagi hasil sektor pertambangan ini.
Jajaran kepala daerah menyusun strategi bersama menghadapi pemerintah pusat. Kebijakan ini memperkuat proyeksi keuangan tahun mendatang.
Strategi Lobi Pusat
Tim pemerintah daerah merintis pertemuan bersama Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Para bupati mengikuti rangkaian koordinasi tingkat tinggi tersebut. Pemerintah provinsi menyiapkan langkah lanjutan menuju pusat. Langkah ini mengejar kepastian alokasi anggaran daerah.
“Pani Gold itu sudah menyetor pendapatan negara bukan pajak (PNBP) itu kurang lebih totalnya 562 miliar selama kurang lebih enam bulan ini… Jadi itu belum termasuk itu. Mudah-mudahan saja itu bisa masuk di 2027 tapi itu masih memerlukan perjuangan,” ujar Gubernur Gorontalo.
Koordinasi Kewenangan Dana
Kementerian ESDM menetapkan pembagian kewenangan pengelolaan dana sektor tambang. Kementerian Keuangan memegang kendali penuh perhitungan dana bagi hasil. Pemerintah daerah menyesuaikan jalur komunikasi sesuai aturan pusat. Transparansi anggaran menentukan hasil akhir perjuangan ini.
